
Kup Partai Demokrat Gempuran Ke Negara
Fokus Update – Kup Partai Demokrat Gempuran Ke Negara, advokat Bambang Widjojanto memandang kup yang dilaksanakan pada Partai Demokrat malah sebagai gempuran ke negara karena menyalahi UUD 1945 dan Undang-undang Partai Politik.
“Mengapa? Pasal 1 konstitusi menerangkan kita bukan sekedar negara hukum. Kita ini negara hukum yang demokratis, maknanya berbasiskan pada kebutuhan rakyat,” kata Bambang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (12/3).
“Ini yang sesungguhnya yang terserang negara, kekuasaan dan pemerintah yang syah, bukan sekedar Partai Demokrat,” sambungnya. Menurut Bambang, bila beberapa orang yang melangsungkan Konferensi Luar Biasa (KLB) dikasih tempat dan sarana, karena itu pemerintah Presiden Jokowi sudah lakukan kesalahan.
Bambang memandang ini sebagai masalah yang serius. Menurut dia, semua partai dan instansi lain dapat dihancurkan sama seperti yang dilaksanakan pada Demokrat. “Apa lagi selanjutnya ada representasi Pak Moeldoko yang tempatnya benar-benar vital sebagai KSP, lambang negara berada di situ,” tegas bekas Komisioner KPK itu.
Kup Partai Demokrat Gempuran Ke Negara
Awalnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat memberikan laporan 10 orang yang turut serta dalam penyelenggaraan KLB Sibolangit ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka disampaikan karena diperhitungkan lakukan tindakan menantang hukum. Dirilis dari Lintas Terkini.
Saat ditanyakan apa Kepala Staff Kepresidenan (KSP) Moeldoko terhitung satu dari 10 orang itu Bambang malas menjawab.
“Kelak akan kita terangkan setelah itu. Pada waktunya akan kita rentangkan. Tetapi sepertinya begitu pagi jika saat ini disampaikan,” tutur Bambang.
Awalnya, beberapa ahli hukum sudah mengatakan jika Konferensi Luar Biasa (KLB) yang diinisiasi pecatan kader Partai Demokrat ilegal karena tidak sesuai AD/ART. Semestinya, KLB baru dapat diadakan atas kesepakatan Ketua Majelis Tinggi Susilo Bambang Yudhoyono.
Sekitar 11 kader DPD Partai Demokrat Maluku akui dibelikan ticket pesawat pergi dan pulang untuk mengikut jadwal Konferensi Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara pada 5 Maret 2021.
Partai Demokrat Gempuran Ke Negara Bersama Sama
“Kita dibelikan ticket itu lumrah, mustahil pergi turut KLB dengan uang sendiri. Ya diberi uang minum kopi lumrah ya, dijamin ticket pulang pergi itu tentu. Satu kali lagi mustahil pergi gunakan uang individu,” kata Plt Partai Demokrat Kota Ambon Max Panturi dalam temu jurnalis di Ambon, Jumat (12/3).
Max menjelaskan peserta KLB cuman diberi ticket pesawat. Tetapi, masalah diiming-imingi uang Rp100 juta supaya ingin mengikut jadwal KLB, Max mengatakan hal tersebut tidak betul.
Menurut dia, beberapa peserta KLB lebih teratur dan konsentrasi mengikut Konferensi karena niat mereka untuk memprioritaskan pengubahan Demokrat di bawah pimpinan Moeldoko.
“Jika masalah diiming-iming uang Rp100 juta tidak betul, masalah duit-duit itu kami selalu teratur dan niat kami cuman satu. Ingin mengganti Partai Demokrat menuju yang lebih bagus,” Sebut bekas anggota DPRD Maluku masa 2009-2015.”Satu kali lagi kita ingin pengubahan, Partai Demokrat harus dipegang secara jujur dan terbuka dalam tirani kepimpinan. Jadi tidak bermasalah dengan duit-duit,” ucapnya.
Peserta KLB yakni dari tiap-tiap Plt Partai Demokrat Kota Ambon, pengurus Kabupaten Horor Sisi Timur, Wakil Ketua I Kabupaten Horor Sisi Barat. Satu pengurus Kabupaten Maluku tengah, Sekretaris Maluku Tenggara. Dan bekasnya anggota partai Demokrat Maluku.
Kepala Staff Kepresidenan (KSP) Moeldoko diputuskan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Dari hasil Konferensi Luar Biasa (KLB) yang digelar di Hotel The Hill Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3). Dikutip dari Fokus Utama.